Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Macam-macam Norma, Lengkap dengan Pengertian, Contoh dan Sanksinya

Norma sebagai pedoman hidup bersama. Jika ada yang melanggar norma, maka nanti akan mendapatkan sanksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Macam-macam Norma, Lengkap dengan Pengertian, Contoh dan Sanksinya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siswa berdoa bersama setelah menyelesaikan Ujian Sekolah (US) atau Ujian Nasional (UN), Senin (19/5/2014). Berdoa merupakan satu dari beberapa contoh norma agama. 

Norma dibagi menjadi 4 macam, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Berikut macam-macam norma:

1. Norma agama

Norma agama yaitu peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.

Bagi pemeluk agama, mengakui dan meyakini bahwa peraturan yang paling besar adalah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.

Rekomendasi Untuk Anda

Norma kesusilaan menjadi sumber moral dan hati manusia.

3. Norma kesopanan

Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang muncul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyakarat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakarat itu.

Norma kesopanan dianggap sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain yang ada di sekitarnya.

Norma kesopanan bersifat relatif.

Maksud dari relatif adalah norma norma kesopanan berbeda-beda tergantung dengan tempat, lingkungan, atau waktu.

4. Norma hukum

Norma hukum yaitu peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas