Apa Itu Koperasi? Inilah Pengertian, Lengkap dengan Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya
Bentuk usaha yang berdasarkan asas kekeluargaan di Indonesia adalah koperasi. Apa itu koperasi? Inilah pengertian koperasi lengkap dengan tujuannya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
![Apa Itu Koperasi? Inilah Pengertian, Lengkap dengan Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/koperasi-simpan-pinjam-kud-mintorogo-demak.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian koperasi lengkap dengan tujuan, manfaat dan jenis-jenisnya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat dapat melalui usaha sendiri atau usaha bersama.
Namun, beberapa masyarakat memilih untuk melakukan usaha bersama.
Hal tersebut terjadi karena usaha bersama dianggap lebih mudah dan lebih ringan.
Usaha bersama yang diterapkan di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan.
Bentuk usaha yang berdasarkan asas kekeluargaan di Indonesia adalah koperasi.
Lalu, apa itu koperasi?
Baca juga: Materi Sekolah: Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara, Ini Sejarah dan Maknanya
Baca juga: Materi Sekolah: Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945
Dikutip dari buku Cerdas Pengetahuan Sosial untuk kelas 4 SD/MI yang disusun oleh Retno Heny Pujiati dan Umi Yulianti, berikut pengertian, tujuan, manfaat dan macam-macam koperasi:
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Hal tersebut tertuang di dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1992.
Kesimpulannya, koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.
Lalu apa tujuan pembentukan koperasi?
Tujuan Pembentukan Koperasi