Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Diangkat Tanpa Tes
Diusulkan agar guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, tak perlu menjalankan tes.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru.
Karena itu, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diusulkan untuk diangkat menjadi (PPPK) tanpa melalui tes.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pengabdian panjang para guru honorer seharusnya diapresiasi.
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani, dilansir Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Jokowi Diminta Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Berdasarkan Masa Pengabdiannya
Muzani menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK karena memberikan kepastian dalam menjalankan profesi.
Namun, persoalan administrasi dan tes penyaringan kerap menjadi kendala.
Karena itu dia mengusulkan agar guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, tak perlu menjalankan tes.
Ketua Fraksi Gerindra itu berpendapat, profesi guru hakikatnya adalah pengabdian.
"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka. Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi," papar Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.
Baca juga: Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya
Menurut dia, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade atau ambang batas yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.
"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.
Padahal, kata dia, passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.
Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.
Bahkan, kata Huda, telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.
"Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal, dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja," kata Huda. (kompas.com/*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Guru Honorer yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Tanpa Tes"