Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Klaster Sekolah, KPAI Minta PTM PAUD, TK, dan SD Ditunda: Perguruan Tinggi Saja Belum Dibuka

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti turut menanggapi munculnya klaster sekolah setelah PTM dibuka.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Muncul Klaster Sekolah, KPAI Minta PTM PAUD, TK, dan SD Ditunda: Perguruan Tinggi Saja Belum Dibuka
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PTM PELAJAR - Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di UPT SD Negeri 2 Rajabasa, Senin (13/9/2021). Seiring penurunan status pandemi dari zona merah ke zona kuning atau dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi PPKM level 3 di Kota Bandar Lampung, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas yang diikuti hanya 50 persen siswa. Selain itu selama pembelajaran berlangsung selama 2x60 menit sehari dan berlaku di seluruh jenjang pendidikan setempat, mulai tingkat SD, SMP dan SMA. 

Jumeri memastikan pihaknya akan transparan terkait jumlah warga sekolah yang saat ini terjangkit Covid-19.

"Ini situasi yang kita hadapi sekarang. Total saya sampaikan tadi ya, tidak saya tutupi, kira-kira 156 peserta didik yang saat ini tercatat terpapar Covid-19," kata Jumeri.

Dirinya mengaku telah melakukan peninjauan ke beberapa daerah yang terdapat warga sekolah yang terjangkit Covid-19.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Covid-19 di Purbalingga, Ketua DPD RI Minta PTM Dipersiapkan Lebih Matang

Peninjauan dilakukan Jumeri di SMAN 1 Padang Panjang, Sumatera Barat yang warga sekolahnya terjangkit penularan Covid-19.

"Ternyata saat ini tinggal 28 siswa yang positif diisolasi di sekolahnya," ungkap Jumeri.

Sementara itu, di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumeri mengungkapkan dari dua sekolah, total siswa yang terpapar Covid-19 hanya 20 ditambah delapan dari 2 sekolah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Berita Rekomendasi

Baca berita lainnya terkait Pembelajaran Tatap Muka.

Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini:

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas