Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Ekspor-Impor dan Manfaat yang Didapatkan Indonesia

Berikut adalah pengertian dan manfaat ekspor dan impor bagi Indonesia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengertian Ekspor-Impor dan Manfaat yang Didapatkan Indonesia
freepik.com
Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antar negara merupakan suatu kegiatan yang seakan telah menjadi hal lumrah saat ini.

Bahkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak zaman dahulu.

Contohnya adalah pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang ke Indonesia sejak abad ke-5.

Barang yang diperdagangkan pun bermacam-macam seperti keramik, kain sutera, atau bahan makanan.

Jauh setelah itu, tepatnya abad ke-16, pedagang dari Eropa juga berdatangan ke Indonesia untuk mencari rempah.

Baca juga: 40 Persen Sekolah Sudah Gelar PTM, Menteri Nadiem: Angka Itu Masih Sangat Kecil

Baca juga: Pengertian Kalimat Efektif, Berikut Ciri-ciri, Syarat, Unsur dan Contohnya

Proses perdagangan pun semakin berkembang dan sekarang kita mengenal yang namanya impor dan ekspor.

Lalu, apa itu ekspor dan impor serta manfaatnya?

Berita Rekomendasi

Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 6 SD/MI.

1. Ekspor

Komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China dengan total berat bersih komoditas yang diekspor adalah seberat 114,3 ton.

Di atas adalah salah satu hasil bumi yang diekspor oleh Indonesia.
Komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China dengan total berat bersih komoditas yang diekspor adalah seberat 114,3 ton. Di atas adalah salah satu hasil bumi yang diekspor oleh Indonesia. (dok. Bea Cukai)

Ekspor memiliki arti yaitu cara menjual barang atau jasa kepada pihak di luar negeri.

Contohnya adalah ketika Indonesia menjual hasil lautnya seperti udang ke Singapura.

Peristiwa tersebut merupakan salah satu kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia.

Untuk barang yang dijual ke luar negeri tersebut dinamakan barang ekspor sedangkan penjualnya disebut eksportir.

Sedangkan barang-barang ekspor Indonesia terdiri atas dua macam yaitu minyak dan gas bumi (migas) dan non migas seperti hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta industri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas