Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua dan Lansia Bingung Cara Gunakan PeduliLindungi, Masuk Pasar Pun Wajib Scan

Pemerintah memberlakukan penggunakan aplikasi PeduliLindungi pada 14 pasar tradisional di berbagai daerah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Orang Tua dan Lansia Bingung Cara Gunakan PeduliLindungi, Masuk Pasar Pun Wajib Scan
dok Angkasa Pura II
Aplikasi PeduliLindungi di smartphone. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan penggunakan aplikasi PeduliLindungi pada 14 pasar tradisional di berbagai daerah. Di lapangan, aturan tersebut sempat membuat warga kesulitan saat hendak masuk ke pasar, terutama mereka yang berstatus lansia.

Salah seorang pedagang sayur mayur di pasar Mayestik, Jakarta Selatan bernama Yuyun mengaku kesulitan saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ia sempat diajari oleh anaknya yang masih sekolah di tingkat menengah atas cara menggunakan aplikasi tersebut.

"Saya diajari dulu sama anak saya. Diinstal di handphone," kata Yuyun di Pasar Mayestik, Jakarta, Kamis(30/9).

Kendati demikian perempuan berusia 49 tahun ini mendukung adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk pasar.

"Ya demi keamanan, asal jangan turun saja yang datang. Nanti turun juga pendapatan saya," katanya. Pemandangan serupa juga terlihat di pasar modern 8, Alam Sutera, Tangeran Selatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Vaksinasi Lansia di RI Dipercepat

Meski sebagian besar pengunjung pasar sudah paham dan mengerti bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi namun tidak jarang yang kebingungan.

Salah seorang ibu yang enggan disebutkan namanya dan mengaku saudara dari salah satu pedagang di pasar tersebut terlihat kebingungan saat menggunakan aplikasi tersebut. 

Baca juga: Pemerintah Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di 14 Pasar Rakyat

Berita Rekomendasi

Dia hanya menunjukan kartu vaksin kepada petugas dan bersikeras untuk masuk ke dalam pasar.

Namun, oleh petugas pasar langsung diarahkan untuk mengisi verifikasi data terlebih dulu di aplikasi tersebut, untuk mempermudah di kemudian hari masuk ke dalam pasar.

Baca juga: Mulai Oktober 2021, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain: Gojek, Grab, hingga JAKI

"Ibu aktifkan dulu aplikasinya lalu diisi berdasarkan nomor KTP ibu," kata seorang petugas.

Ibu itu pun akhirnya dipandu oleh petugas jaga di pasar untuk mengisi dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. "Siapkan KTP dan tulis nama lengkap ibu ya," kata petugas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga melihat persiapan pasar modern 8 yang mengimplementasikan PeduliLindungi. "Kami ke pasar modern 8 (Alam Sutera, Tangerang Selatan) untuk melihat kesiapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk keamanan dan kenyamanan berbelanja di pasar ini," tutur Lutfi.

Menurut Lutfi, pasar modern 8 Alam Sutera merupakan bagian dari enam pasar yang akan diuji coba implementasi PeduliLindungi. 

Sehingga, nantinya ketika masyarakat ingin berbelanja di pasar tersebut, wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk sebagai upaya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Penyintas Covid Boleh Vaksin Sebulan Setelah Sembuh, Hanya Berlaku untuk yang Covid-19 Ringan

"Nanti rencananya ada 14 pasar di seluruh Indonesia, salah satunya pasar 8. Hari ini berjalan dengan baik dan bagus, ternyata pasar rakyat bisa menggunakan PeduliLindungi untuk kenyamanan kita bersama," papar Lutfi.

Selain itu, Lutfi juga meminta masyarakat untuk menggunakan pembayaran non tunai seperti melalui QRIS. 

"Kita putus mata rantai Covid-19, maka kita mengadakan dengan PeduliLindungi salah satunya, juga dengan QRIS supaya perputaran uang ini tidak lagi melanjutkan mata rantai," paparnya.

Melansir covid19.go.id, keenam pasar yang akan dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi, antara lain:

1. Pasar Mayestik di Jakarta

2. Pasar Blok M di Jakarta

3. Pasar Baltos di Bandung

4.Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan

5.Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang

6. Pasar Wonodri di Semarang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pada Oktober mendatang, Kemenkes akan memperbarui fitur PeduliLindungi sehingga bisa diakses di aplikasi platform digital lainnya yang sudah berkoordinasi.

Yakni, aplikasi Gojek, Grab, Link Aja, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Jaki, yakni aplikasi layanan publik yang dibuat pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi terutama yang tidak memakai ponsel pintar," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat dan kereta api, meskipun tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin warga yang bepergian tetap bisa teridentifikasi.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Warga yang naik kereta api, hal itu sudah tervalidasi pada saat memesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen).

Masyarakat juga bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya, masyarakat dapat mengetahui langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

“Masyarakat tidak perlu ragu mengunduh PeduliLindungi karena tujuannya berikan perlindungan terhadap Covid-19,” ujar Nadia.(Tribun Network/nas/rin/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas