Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Sistem Perekonomian di Indonesia, Berikut Tujuan dan Macam-macamnya

Sistem ekonomi bisa disebut sebagai tata cara pemerintah untuk menetapkan kebijakan di bidang ekonomi.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mengenal Sistem Perekonomian di Indonesia, Berikut Tujuan dan Macam-macamnya
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi perkotaan. Berikut tujuan dan macam-macam sistem ekonomi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tujuan dan macam-macam sistem ekonomi di Indonesia dalam artikel ini.

Sistem ekonomi bisa disebut sebagai tata cara pemerintah untuk menetapkan kebijakan di bidang ekonomi.

Selain itu, sistem ekonomi mencakup subsistem yang berupa lembaga ekonomi, sosial, budaya, politik dan ide yang saling mempengaruhi.

Setiap negara mempunyai sistem sendiri-sendiri untuk mengatur kehidupan ekonomi masyarakatnya.

Namun, walaupun sistem ekonomi yang dianut suatu negara berbeda-beda, pada dasarnya memiliki tujuan yang sama.

Lalu apa saja tujuan sistem ekonomi?

Baca juga: Mengenal Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia

Baca juga: Mengenal Iklim Subtropis: Pengertian Iklim Subtropis, Ciri-ciri, Pembagian Musim, dan Flora Fauna

Dikutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial 2 untuk SMP/MTs Kelas VIII, yang disusun oleh M. Anna Martini, Mujiono, Sri Margaretha, Aji Sumakno dan P. Gianto, berikut tujuan dan macam-macam sistem ekonomi di Indonesia:

Berita Rekomendasi

Tujuan Sistem Ekonomi

1. Menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan

2. Mengembangkan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat

3. Menciptakan koordinasi yang efektif dan efisien terhadap produksi, konsumsi dan investasi.

4. Menciptakan kesamaan hak dan pembagian pendapatan yang merata.

5. Mengupayakan adanya keseimbangan wajar antara barang atau jasa yang dihasilkan untuk kepentingan umum dan untuk kepentingan perorangan.

6. Mengupayakan adanya pengakuan dan penghargaan terhadap sejumlah nilai yang melekat pada diri manusia, yaitu hak-hak asasi, kebebasan, solidaritas, hak milik, dll.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas