Mengenal Mobilitas Penduduk di Indonesia: Berikut Pengertian dan Bentuk-bentuknya
Mobilitas penduduk dari wilayah satu ke wilayah lainnya dapat dilakukan karena adanya perbedaan karakteristik antar manusia.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai bentuk mobilitas penduduk di Indonesia dalam artikel ini.
Mobilitas penduduk dari wilayah satu ke wilayah lainnya dapat dilakukan karena adanya perbedaan karakteristik antar manusia.
Tujuan dari mobilitas adalah untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tersedia atau terpenuhi di daerah asalnya.
Selain itu, mobilitas juga dapat membuat penduduk meningkatkan huungan sosial, ekonomi, budaya dengan penduduk daerah lainnya.
Oleh karena itu, mobilitas sangat mendukung pembangunan dan persatuan negara.
Lalu apa itu mobilitas penduduk?
Baca juga: Mengenal Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia
Baca juga: Mengenal Siklus Hidrologi, Proses Evaporasi hingga Presipitasi, dan Pengaruhnya Terhadap Iklim
Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VII, berikut pengertian dan bentuk mobilitas penduduk:
Pengertian Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk adalaah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya.
Mobilitas penduduk ada yang bersifat sementara dan permanen.
Adapun mobilitas penduduk yang bersifat sementara yaitu komutasi dan sirkulasi.
Sedangkan mobilitas penduduk yang bersifat permanen disebut migrasi.
Bentuk Mobilitas Penduduk yang Bersifat Sementara
1. Komutasi
Komutasi adalah perpindahan penduduk yang sifatnya sementara pada hari yang sama.
Biasanya pada pagi hari, banyak peduduk yang tinggal di daerah pinggiran kota melakukan mobilitas ke pusat kota untuk beekrja.
Contoh penduduk yang melakukan komutasi:
Penduduk yang tinggal di wilayah jakarta seperti:
- Bogor
- Tangerang
- Bekasi
- Depok
2. Sirkulasi
Sirkulasi adalah mobilitas penduduk yang dilakukan secara sementara dengan menginap di tempat tujuan selama satu atau beberapa hari.
Mobilitas penduduk ini, biasanya dilakukan karena jauhnya jarak untuk pulang ke daerah asalnya atau menghemat biaya perjalanan dan sejumalh alasan lainnya.
Bentuk Mobilitas Penduduk yang Bersifat Permanen
Migrasi Penduduk
Migrasi Penduduk dibedakan menjadi dua, yaitu migrasi internal dan internasional.
Adapun migrasi internal adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya dalam satu negara.
Sedangkan migrasi internasional adalah perpindahan penduduk antar negara,
Di Indonesia, migrasi internal dibagi menjadi dua, di antaranya urbanisasi dan transmigrasi.
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dilakukannya urbanisasi karena terjadi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota.
Sementara itu, urbanisasi terjadi karena adanya faktor pendorong dan penarik.
Faktor Pendorong:
- Makin sempitnya lahan pertanian di pedesaan karena semakin banyaknya penduduk dan pemukimannya.
- Makin kecilnya luas pemilikan lahan pertanian, sehingga hasil pertaniannya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup penduduk.
- Upah kerja di desa yang jauh lebih kecil dibandingan dengan di kota.\
- Meningkatnya jumlah tenaga kerja di pedesaan sementara lapangan kerja hanya terbatas pada bidang pertanian yang semakin sempit.
- Adanya harapan penduduk desa untuk meningkatkan taraf hidupnya.
- Fasilitas sosial seperti lembaga pendidikan, tempat hiburan, rumah sakit, dan fasilitas lainnya.
Faktor Penarik:
- Lapangan kerja di kota jauh lebih beragam dibadningkan di desa.
- Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai.
- Tersedianya fasilitas hiburan, olah raga, kesehatan dan rekreasi yang beragam.
- Tersedianya fasilitas transportasi dan komunikasi yang memadai di perkotaan.
2. Transmigrasi
Transimgrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat.
Daerah Asal Transmigrasi:
- Jawa Barat (Bogor, Purwakarta dan Sukabumi)
- Jawa Tengah (Surakarta)
- Jawa Timur (Bondowoso, Pasuruan, Sirubondo dan Sampang)
- Yogyakarta
- Lampung (Pasawaran dan Lampung Utara)
Daerah Tujuan Transmigrasi:
- Sumatera Barat
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Maluku
(Tribunnews.com/Farrah Putri)