Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu Otonomi Daerah: Pengertian, Nilai, Dimensi hingga Prinsipnya

Apa itu otonomi daerah? berikut pengertian, nilai, dimensi hingga prinsip yang ada di dalamnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Apa Itu Otonomi Daerah: Pengertian, Nilai, Dimensi hingga Prinsipnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lanskap permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (29/11/2021). Dalam buku PPKN Kelas X, dijelaskan secara lengkap mengenai definisi, nilai hingga prinsip otonomi daerah. 

Dimensi Otonomi Daerah

Berkaitan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut.

Berikut dimensi dalam otonomi daerah:

1. Dimensi Politik

Kabupaten/kota dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim.

2. Dimensi Administratif

Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif.

Berita Rekomendasi

3. Kabupaten/kota

Merupakan daerah “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga kabupaten/kota-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Prinsip Otonomi Daerah

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, prinsip otonomi daerah yang dianut adalah nyata, bertanggung jawab dan dinamis, berikut penjelasannya:

1. Nyata

Otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah.

2. Bertanggung jawab

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas