Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Mulai Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Tak Bisa Diakses
Kuota internet gratis dari Kemendikbud cari 11-15 Desember 2021, ini daftar aplikasi yang tak bisa diaks
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada Desember 2021.
Kuota internet gratis tersebut diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.
Bantuan kuota akan disalurkan pada 11-15 Desember yang berlaku 30 hari sejak diterima.
Adapun, tujuan dari penyaluran kuota internet tersebut yakni untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Bantuan tersebut diberikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui Operator Seluler.
Bantuan kuota dari Kemendikbud tersebut ditujukan untuk peserta didik, dari PAUD hingga SMA, Mahasiswa, Guru serta Dosen.
Terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui oleh calon penerima banutan kuota internet dari Kemendikbud.
Selain itu, walaupun Kemendikbud memberikan kuota internet gratis, namun tidak semua aplikasi atau website dapat diakses menggunakan kuota internet tersebut.
Baca juga: Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider
Baca juga: Kemendikbudristek Beri Tambahan Bantuan Kuota Data Internet di Tengah Desember
Rincian jumlah bantuan dan syarat penerima kuota gratis tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021, berikut ulasannya:
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:
1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
7 GB / bulan
2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah