Mengenal Unsur-unsur Terbentuknya Negara Lengkap dengan Sifat dan Fungsinya
Menurut KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan hukum.
Suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional.
Sifat Negara
Menurut Meriam Budiarjo, setiap negara mempunyai sifat-sifat berikut:
1. Memaksa
Artinya adalah negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa kekerasan fisik secara sah.
Tujuannya adalah agar peraturan perundang-undangan ditaati, kereriban dalam masyarakat tercapai dan anarki (kekacauan) alam masyarakat dapat dicegah.
2. Monopoli
Monopoli adalah hak negara guna melaksanakan sesuai dengan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Mencakup semua
Artinya, setiap peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Fungsi negara
Berikut tiga kelompok fungsi negara:
1. Negara harus memberikan perlindungan kepada para penduduk dalam wilayah tertentu, meliputi perlindungan terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri serta perlindungan terhadap bahaya dalam negeri, termasuk bahaya lalu lintas.
2. Negara mendukung atau langsung meyediakan berbagai pelayanan kehidupan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.
3. Negara menjadi wasit yang tidak memihak antara pihak-pihak yang bersengketa di masyarakat serta menyediakan suatu sistem peradilan yang menjamin keadilan dalam hubungan sosial masyarakat.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Baca tanpa iklan