Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Bakhil: Berikut Pengertian, Dasar Larangan, Bahaya dan Cara Menghindarinya

Bakhil atau kikir adalah menahan harta yang seharusnya dikeluarkan. Salah satu contoh orang yang memiliki sikap Bakhil adalah Qarun.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sikap Bakhil: Berikut Pengertian, Dasar Larangan, Bahaya dan Cara Menghindarinya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut pengertian, dasar larangan, bahaya dan cara menghindari sikap Bakhil 

TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian, dasar larangan, bahaya dan cara menghindari sikap Bakhil di dalam artikel ini.

Menurut KBBI, bakhil memiliki arti sama dengan kikir, lokek, pelit.

Pada hakikatnya, harta adalah titipan dari Allah SWT.

Sehingga, cara memperoleh dan penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, dalam Islam terdapat norma-norma dalam membelanjakan harta.

Norma-norma tersebut di antaranya, tidak boleh boros atau berlebih-lebihan (Israf) tetapi juga tidak boleh pelit (Bakhil). 

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas mengenai pengertian, dasar larangan, bahaya dan cara menghidari sikap bakhil.

Baca juga: Apa itu Israf? Berikut Pengertian, Bentuk, Contoh, dan Cara Menghindarinya

Baca juga: Hikmah Menerapkan Asmaul Husna dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Rekomendasi

Dikutip dari buku Akidah Akhlak kelas XI Madrasah Aliyah, berikut pengertian, dasar larangan, bahaya dan cara menghindari sikap Bakhil:

Pengertian Sikap Bakhil

Bakhil atau kikir adalah menahan harta yang seharusnya dikeluarkan.

Selain itu, Bakhil merupakan sifat tercela yang terlahir dari godaan setan untuk menuju ke neraka.

Contoh Sikap Bakhil

Salah satu contoh orang yang memiliki sikap Bakhil adalah Qarun.

Qarun adalah raja kebakholan yang kisah hidupnya diabadikan dalam Al-Qur'an yaitu pada surat Al-Qashash.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas