Proses dan Hasil Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara, yang mencakup proses serta hasil rumusan tersebut.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
d. Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso
Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
- Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.
Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea.
Lalu, pada 16 Juli 1945, panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia.
Sidang Pertama BPUPKI
Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu:
a. Pidato Mr. Muhammad Yamin, berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada 29 Mei 1945.
b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada 31 Mei 1945.
c. Pidato Ir. Soekarno pada1 Juni 1945.
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan.
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Sebagai gantinya, dibentuk badan baru yang dinamakan Dokoritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).