Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Pengolahan dan Proses Produksi Kerajinan Bahan Serat: Menenun, Menjahit, dan Mengikat

Berikut pengolahan dan proses produksi kerajinan bahan serat, di antaranya menenun, menjahit, dan mengikat.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Pengolahan dan Proses Produksi Kerajinan Bahan Serat: Menenun, Menjahit, dan Mengikat
Tangkapan layar repositori.kemdikbud.go.id
Perbedaan Menjahit dengan Mesin dan Tangan (Manual) - Berikut pengolahan dan proses produksi kerajinan bahan serat, di antaranya menenun, menjahit, dan mengikat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengolahan dan proses produksi kerajinan bahan serat, di antaranya menenun, menjahit, dan mengikat.

Sebelum membuat produk kerajinan, tentunya perajin harus melakukan proses pengolahan terhadap bahan tekstil.

Proses pengolahan masing-masing bahan tekstil secara umum sama.

Pengolahan dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin.

Setelah melakukan pengolahan, tahap selanjutnya adalah proses produksi kerajinan bahan serat.

Baca juga: Mengenal Klasifikasi Serat dari Hewan: Serat dari Stapel dan Filamen

Berikut pengolahan dan proses produksi kerajinan bahan serat, dikutip dari Buku Prakarya Kelas 7 Semester 1:

Pengolahan bahan serat

Berita Rekomendasi

1. Pemintalan benang

Dari proses pemilihan serat akan dilanjutkan pengolahan kapas menjadi benang yang disebut pemintalan.

Pemintalan Kapas Menjadi Benang secara Manual
Pemintalan Kapas Menjadi Benang secara Manual (Tangkapan layar repositori.kemdikbud.go.id)

2. Penggulungan benang

Benang yang sudah dipintal akan digulung menggunakan alat penggulung benang.

Menggulung Benang Hasil Pemintalan
Menggulung Benang Hasil Pemintalan (Tangkapan layar repositori.kemdikbud.go.id)

3. Pencelupan warna

Benang diproses dengan pencelupan untuk memperoleh warna yang kuat.

Selanjutnya, benang dikeringkan.

Mewarnai Benang dengan Cara Pencelupan
Mewarnai Benang dengan Cara Pencelupan (Tangkapan layar repositori.kemdikbud.go.id)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas