Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengertian dan Pengelompokan Sumber Daya Alam di Indonesia

Indonesia kaya akan berbagai sumber daya alam. Potensi kekayaan sumber daya alam tersebut sangat terkait dengan keadaan fisik alam Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
zoom-in Pengertian dan Pengelompokan Sumber Daya Alam di Indonesia
Gambar oleh Pexels dari Pixabay
Ilustrasi lautan lepas. Pengertian dan Pengelompokan Sumber Daya Alam di Indonesia. 

Namun demikian, apabila pemanfaatannya tidak terkendali, sumber daya alam ini dapat habis atau punah.

Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui ialah berbagai jenis tumbuhan dan hewan.

Banyak tumbuhan dan hewan yang punah atau terancam punah karena ulah manusia merusak tempat hidupnya atau memburunya untuk berbagai keperluan.

Selain itu, air dan udara juga masuk kelompok ini.

Jika tumbuhan dan hewan memperbarui dirinya dengan cara melakukan reproduksi, udara dan air melakukannya dengan cara siklus atau daur.

Air dan udara tidak dapat punah, tetapi dapat menurun kualitasnya akibat aktivitas manusia yang melakukan pencemaran.

b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Rekomendasi Untuk Anda

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) merupakan sumber daya alam yang pembentukannya berlangsung sangat lambat dalam waktu jutaan atau ratusan juta tahun.

Oleh karena itu, jumlahnya relatif tetap atau berkurang karena dimanfaatkan dan akhirnya pada saatnya nanti akan habis.

Contoh: minyak bumi, gas alam, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

Lalu, bagaimanakah caranya agar sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui tetap lestari?

cara melestarikannya, yaitu:

a. Memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dan tidak berlebihan

b. Mengembangkan bahan pemanfaatan sumberdaya alam alternatif

c. Pemanfaatan kembali barang-barang bekas pakai

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas