Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 24 27 28 30 32 36 37 Buku Tematik Pembelajaran 3 Subtema 1

Berikut ini soal dan kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD halaman 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, dan 37 Subtema 1 Pembelajaran 3.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 24 27 28 30 32 36 37 Buku Tematik Pembelajaran 3 Subtema 1
Freepik
ilustrasi Belajar dari Rumah 

Makhluk hidup bernafas memerlukan oksigen

4. Jelaskanlah interaksi apa saja yang terjadi antara manusia dengan lingkungan alamnya!

Jawaban:

Interaksi antara manusia dan lingkungan alam, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu interaksi yang menyesuaikan diri dengan alam dan interaksi yang memanfaatkan alam.

5. Berikanlah contoh bentuk interaksi antara manusia dengan lingkungan alam yang kamu ketahui!

Jawaban:

Manusia merawat tanaman hiasnya.

Berita Rekomendasi

Kunci Jawaban Halaman 27-32

Ayo Menulis

Berdasarkan bacaan di atas, jawablah beberapa pertanyaan berikut ini.

1. Jelaskanlah pokok pikiran di setiap paragraf dengan menggunakan tabel berikut! Lengkapi juga dengan informasi penting pada setiap paragrafnya!

Jawaban:

- Paragraf 1: Hubungan makhluk hidup dengan lingkungan.
Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup. Lingkungan alam menyediakan semua kebutuhan makhluk hidup.

- Paragraf 2: Benda mati dan makhluk hidup saling memengaruhi
Bentuk hubungan antara benda mati dan makhluk hidup adalah jenis tanah, suhu, dan curah hujan memengaruhi jenis tanaman yang tumbuh dan hewan yang berkembang

- Paragraf 3: Makhluk hidup dapat memengaruhi benda mati.
Daerah yang banyak tumbuhannya menjadi lebih sejuk dan air tanah yang berlimpah. Tanaman membantu tanah untuk menahan air dan menyimpannya

- Paragraf 4: Hubungan antara manusia dan lingkungan alam
Hubungan yang membuat manusia harus
dapat menyesuaikan diri dengan alam. Hubungan yang
membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya

- Paragraf 5: Pemanfaatkan alam oleh manusia
Untuk menanggulangi akibat kemarau panjang manusia membuat hujan buatan dengan menggunakan
pengetahuan dan teknologi.

2. Buatlah sebuah tulisan dalam satu paragraf yang menjelaskan tentang bacaan di atas. Gunakanlah pokok pikiran dan informasi penting di atas dalam tulisanmu. Usahakanlah untuk menggunakan bahasamu sendiri.

Jawaban:

Makhluk hidup dan lingkungan alam saling berhubungan. Ada 2 macam hubungan antara manusia dengan alam yaitu manusia menyesuaikan diri dengan alam dan pemanfaatan alam oleh manusia. Manusia memanfaatkan alam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka miliki.

3. Di dalam kelompok kecil, tukarlah hasil pekerjaanmu dengan hasil pekerjaan teman sekelompokmu. Apakah teman sekelompokmu memiliki tulisan yang sama denganmu?

Jawaban:

Jawaban disesuaikan dengan hasil teman sekelompok

Ayo Mencoba

Perhatikanlah lingkungan sekitar tempat tinggalmu. Berdasarkan keterangan pada bacaan di atas tentang interaksi manusia dengan lingkungannya, cobalah lakukan pengamatan terhadap lingkungan di sekitarmu. Gunakan pertanyaan berikut ini sebagai panduanmu.

1. Bagaimanakah kondisi geografis lingkungan di daerah tempat tinggalmu? Apakah termasuk daerah pantai, pegunungan, atau dataran?

Jawaban:

Daerah saya termasuk daerah pegunungan

2. Apa pekerjaan utama orang-orang di sekitarmu?

Jawaban:

Petani

3. Apa saja bentuk interaksi masyarakat sekitarmu dengan lingkungan alamnya? Lengkapilah tabel berikut, perhatikan contoh!

Jawaban:

- Makhluk hidup bercocok tanam

- Melakukan penebangan dan penghijauan

- Memelihara hewan ternaknya

4. Apa kesimpulan yang kamu dapatkan dari kegiatan ini?

Jawaban:

Perdedaan tempat tinggal ikut menentukan hubungan apa yang kita jalin dengan lingkungan alam.

Ayo Berdiskusi

Tahukah kamu bahwa setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak. Tahukah kamu apa maknanya?

Kita adalah warga negara Indonesia. Kamu yang lahir dan besar di Indonesia mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia. Sebagai seorang siswa pun, kamu mempunyai hak-hak yang harus kamu ketahui. Bacalah bacaan berikut ini dengan saksama sebelum kamu melakukan kegiatan berikutnya.

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa Negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Kunci Jawaban Halaman 33-37

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

Jawaban:

– Konvensi: Permufakatan atau kesepakatan
– Ratifikasi: Pengesahan dokumen negara khususnya pengesahan undang-undang. perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional.
– Diskriminasi: Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara.
– Eksploitasi: Pemanfaatan untuk keuntungan sendiri.

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!.

Jawaban:

– Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

– Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

– Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

– Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang (√).

Jawaban:

Semua sudah saya dapatkan

4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?

Jawaban:

Dengan menjalankan kewajiban yang kita miliki

Tahukah kamu tentang hakmu sebagai siswa?

Bacalah artikel berikut ini dengan saksama!

Hak-Hak Seorang Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.

Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama.

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Ayo Berdiskusi

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lalu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri. Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu.

Jawaban:

- Hak saya sebagai seorang pelajar adalah memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

- Saya juga berhak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.

- Sebagai seorang pelajar, saya berhak memperoleh penilaian hasil belajarnya.

- Saya berhak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.

- Saya pun berhak mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

Tukarkanlah hasil pemahamanmu tentang hak-hak siswa tersebut dengan teman dalam kelompokmu. Secara bergiliran bacakanlah hasil pemikiranmu tentang hak siswa. Adakah kamu menemukan sesuatu yang menarik dari diskusi tersebut? Apakah teman dalam kelompokmu memiliki pemahaman yang sama?

Hak adalah ….

Jawaban:

Jawaban disesuaikan dengan jawaban teman sekelompok

Ayo Renungkan

Di akhir pembelajaran, siswa diharapkan dapat melakukan refleksi diri dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:

1. Apa hal paling menarik yang kamu pelajari pada kegiatan pembelajaran hari ini?

2. Tantangan apa yang kamu hadapi pada kegiatan pembelajaran hari ini? Bagaimana kamu menghadapinya?

3. Apakah yang kamu rasakan ketika hakmu terpenuhi?

Kerja Sama dengan Orang Tua

Mintalah orang tuamu untuk menceritakan pekerjaan mereka sehari-hari. Diskusikan dengan orang tuamu bentuk-bentuk interaksi mereka dengan lingkungan alam pada saat mereka melakukan pekerjaannya.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lain terkait buku tematik.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas