Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek: 3.004 Calon Guru Penggerak Lulus Pendidikan, Lima Orang Gagal

Pendidikan Program Guru Penggerak angkatan kedua telah berakhir sejak Desember 2021 lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbudristek: 3.004 Calon Guru Penggerak Lulus Pendidikan, Lima Orang Gagal
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Mendikbudristek Nadiem Makarim berdialog dengan Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik di LPMP Provinsi NTB, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendidikan Program Guru Penggerak angkatan kedua telah berakhir sejak Desember 2021 lalu.

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Praptono mengatakan awalnya terdapat 3.140 guru yang mengikuti Program Guru Penggerak.

"Berawal dengan keikutsertaan peserta sebanyak 3.140 orang yang berasal dari 71 kabupaten kota, dari 23 provinsi," ujar Praptono dalam Penutupan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 2 secara daring, Rabu (19/1/2022).

Dalam perjalanannya, Praptono mengungkapkan sebanyak 131 guru tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan.

Terdapat beberapa guru yang tak bisa melanjutkan, karena sakit, meninggal dunia atau pindah tugas.

Proses pendidikan Program Guru Penggerak memakan waktu hingga sembilan bulan.

Baca juga: Dengan Kurikulum Prototipe Tak Ada lagi Ceritanya Guru Didikte Kurikulumnya

"Sehingga jumlah calon guru penggerak yang ikut pendidikan 9 bulan bulan ini 3.009 orang," ungkap Praptono.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 3.004 dinyatakan lulus pendidikan Program Guru Penggerak Angkatan kedua.

Sementara lima orang guru dinyatakan tidak lulus.

"Pada kesempatan ini selamat pada 3.004 calon guru penggerak atau 99,83 persen yang telah dinyatakan lulus dan lima calon guru penggerak tidak bisa kita wisuda atau lulus dalam pendidikan ini," pungkas Praptono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas