Aktivitas Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya alam telah dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas yang disesuaikan dengan sumber daya alam yang dimiliki.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
Perkebunan merupakan aktivitas budi daya tanaman tertentu pada lahan yang luas.
Tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan atau tanaman tahunan yang jenis pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan (UU No. 18 Tahun 2004).
Perkebunan dapat dibedakan menjadi perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
Perkebunan besar adalah perkebunan yang dikelola oleh perusahaan yang berbadan hukum.
Sementara itu, perkebunan rakyat adalah perkebunan yang diselenggarakan oleh rakyat.
Perkebunan tersebut luas lahannya lebih kecil daripada luas lahan perkebunan besar.
Perkebunan ditujukan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah yang besar.
Biasanya, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan.
Komoditas yang dihasilkan diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen.
Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya adalah teh, karet, kelapa, kopi, cokelat, dan kelapa sawit.
Hal ini membuat banyak pedagang dari berbagai penjuru dunia datang ke Indonesia untuk membeli rempah-rempah yang akan dijual kembali ke daerah asal mereka, termasuk para pedagang dari Arab, Persia, dan Gujarat.
Bangsa Eropa juga datang ke Indonesia dengan tujuan mencari rempah-rempah.
Perjalanan mereka sangat jauh untuk memperoleh rempahrempah yang mereka butuhkan.
Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, di antaranya kelapa sawit, cengkih, tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa, pala, vanili, karet, lada, dan cokelat.