Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Buka Pendaftaran Perwira Lulusan D4 hingga S2 melalui SIPSS, Ada 32 Jurusan yang Dibutuhkan

Polri buka pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan D4, S1, S2, dan dokter spesialis sesuai tugas polisi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Polri Buka Pendaftaran Perwira Lulusan D4 hingga S2 melalui SIPSS, Ada 32 Jurusan yang Dibutuhkan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Polri buka pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan D4, S1, S2, dan dokter spesialis sesuai tugas polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri membuka pendaftaran Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022.

Pendaftaran ini dibuka sejak Rabu-Minggu, 26-30 Januari 2022.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Jumlah peserta didik adalah 100 orang, dengan rincian siswa reguler 84 orang dan siswa proaktif 16 orang. 

Pendidikan ini tidak dipungut biaya dan akan dilaksanakan selama 6 bulan, mulai 8 Maret hingga 8 September 2022.

Peserta dinyatakan sebagai Perwira Pertama Polri setelah lulus pendidikan SIPSS.

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

BERITA REKOMENDASI

Berikut ini rincian syarat dan cara mendaftar sesuai surat pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.1./2022.

Baca juga: Tim DVI Mabes Polri Diturunkan Bantu Proses Identifikasi 17 Jenazah Korban Bentrokan di Sorong

Persyaratan umum:

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Istimewa)

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang
berwenang);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas