Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SNMPTN Dibuka Mulai 14 Februari 2022, Siswa Wajib Simpan Permanen Akun LTMPT

SNMPTN dibuka mulai 14 Februari 2022, siswa wajib simpan permanen akun LTMPT sebelum mendaftar SNMPTN. Data yang sudah disimpan tidak dapat diubah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in SNMPTN Dibuka Mulai 14 Februari 2022, Siswa Wajib Simpan Permanen Akun LTMPT
Tribun Palu
Ilustrasi SNMPTN. Simak cara simpan permanen akun LTMPT untuk daftar SNMPTN 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMA/SMK/MA sudah bisa melakukan simpan permanen data akun LTMPT.

Jadwal simpan permanen akun LTMPT siswa akan berakhir pada 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.

Bagi siswa yang belum melakukan registrasi dapat membuka akun LTMPT masing-masing dan mengecek data diri.

Nantinya, akun LTMPT siswa akan digunakan untuk mendaftar SNMPTN 2022.

Pendaftaran SNMPTN 2022 dibuka mulai 14 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.

Siswa dapat mendaftar SNMPTN 2022 jika sudah melengkapi data diri dan melakukan simpan permanen.

Berikut ini cara verifikasi data siswa  dan simpan permanen di laman LTMPT, dikutip dari ltmpt.ac.id.

Baca juga: Jadwal SNMPTN 2022, Ini Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa dan Tahapan Pendaftarannya

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Verifikasi Data Siswa dan Simpan Permanen

1. Masuk ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya;

2. Pilih menu "Verifikasi Siswa di dashboard portal LTMPT";

3. Siswa wajib memeriksa data diri dengan seksama. Isi kolom NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan yang masih kosong. Jika ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah, lalu tekan tombol "Perbarui Data";

4. Tekan tombol "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman verifikasi riwayat sekolah.

Siswa wajib memeriksa data riwayat sekolah. Jika ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah, lalu tekan tombol "Perbarui Data";

5. Klik tombol "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman "Unggah Pasfoto";

Unggah pasfoto terbaru sesuai dengan ketentuan yang tertera, yaitu:

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas