Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 153 dan 155: Perbedaan Surat Resmi dan Tidak Resmi

Berikut ini kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 SD halaman 153 dan 155. Apa perbedaan surat undangan resmi, setengah resmi, dan tidak resmi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 153 dan 155: Perbedaan Surat Resmi dan Tidak Resmi
contenthub-static.grammarly.com
ILUSTRASI surat - Berikut ini kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 SD halaman 153 dan 155. Apa perbedaan surat undangan resmi, setengah resmi, dan tidak resmi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 SD/MI halaman 153 dan 155.

Soal dalam kunci jawaban ini adalah apa perbedaan surat undangan resmi, setengah resmi, dan resmi.

Kunci jawaban di artikel ini hanya berfungsi sebagai pembanding jawaban dari orangtua maupun anak terhadap materi yang telah dipelajari sebelumnya.

Sebaiknya, orangtua dan anak membaca terlebih dahulu setiap soal dan mencoba mengerjakan terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 4 SD Halaman 135 dan 136 Pembelajaran 1 Subtema 4

Perhatikanlah contoh surat undangan berikut ini.

Surat undangan resmi
Surat undangan resmi (Buku tematik kelas 5 tema 7)

Tahukah Kamu?

Surat Undangan

Berita Rekomendasi

Surat undangan merupakan surat yang berisi pemberitahuan dan permintaan kesediaan seseorang untuk menghadiri suatu acara atau kegiatan. Kalimat yang digunakan dalam undangan haruslah efektif, yaitu singkat, padat, dan jelas. Tujuannya agar orang yang membacanya dapat segera mengerti isinya.

Surat undangan dibedakan atas 3 jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Undangan resmi

Undangan yang mengatasnamakan sebuah instansi atau organisasi dan kedinasan. Biasanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan.

2. Undangan setengah resmi

Undangan yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan ke perorangan maupun instansi atau organisasi.

3. Undangan tidak resmi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas