Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret dan Biografi WR Supratman sebagai Komponis Indonesia
Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret dan biografi WR Supratman sebagai komponis legendaris Indonesia. WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Peringatan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan WR Supratman.
Atas peran dan jasa WR Supratman yang besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013, dikutip dari laman Kemdikbud.
Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903.
Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007.
Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Namun, inti peringatan Hari Musik Nasional disebutkan sebagai simbol kebangkitan musik nasional Indonesia dan daerah.
Dalam Keppres No. 10 Tahun 2013 juga disebutkan Hari Musik Nasional ditetapkan guna meningkatkan kepercayaan diri dari komponis dan musisi Indonesia.
Sebagai komponis legendaris Indonesia dan menginspirasi lahirnya Hari Musik Nasional, berikut ini biografi WR Supratman.
Baca juga: 15 Link Twibbon Hari Musik 9 Maret 2022, Dilengkapi Cara Share ke Media Sosial
Biografi WR Supratman
Dikutip dari Museum Sumpah Pemuda, Wage Rudolf Soepratman atau yang lebih sering dipanggil WR Supratman lahir pada Jumat Wage tanggal 19 Maret 1903 di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Meski lahir di Somongari, WR Supratman tidak tinggal di desa tersebut.
Tiga bulan setelah ia lahir, orang tuanya membawanya ke Jatinegara.
WR Supratman adalah anak dari seorang tentara KNIL bernama Sersan Jumeno Senen.
Atas inisiatif ayahnya, akta kelahiran WR Supratman dibuat di Jatinegara, sehingga banyak yang menuliskan WR Supratman lahir di Jatinegara.
WR Supratman memulai pendidikan pada usia 4 tahun di Frobelschool, yaitu sekolah taman kanak-kanak di Jakarta pada 1907.
Setelah tumbuh dewasa, ia tinggal bersama kakaknya Ny. Rukiyem di Makasar, untuk melanjutkan pendidikannya di Tweede Inlandscheschool (Sekolah Angka Dua) dan menyelesaikan pada tahun 1917.
Pada tahun 1919, WR Supratman lulus ujian Klein Ambtenaar Examen (KAE), yaitu ujian untuk calon pegawai rendahan.
Setelah lulus KAE, WR Supratman melanjutkan pendidikan ke Normaalschool (Sekolah Pendidikan Guru).
Kariernya dalam bermusik tidak lepas dari peran kakak Iparnya WM Van Eldick.
WR Supratman diberikan hadiah oleh Van Eldick sebuah biola saat ulang tahunnya yang ke-17.
Ia lalu mendirikan grup band beraliran jazz bernama Black And White bersama Van Eldik.
Kepandaian WR Supratman dalam bermusik semakin berkembang.
Ia menciptakan lagu-lagu perjuangan, diantaranya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, yaitu Indonesia Raya.
Baca juga: Mengenal Netra, Platform Royalty-Sharing NFT Musik untuk Kesejahteraan Musisi dan Investasi
Peran WR Supratman dalam Pergerakan Nasional
Puncak karier WR Supratman bermula ketika ia pindah dari Makassar ke Bandung.
WR Supratman memulai karier jurnalistik dengan menjadi wartawan pada surat kabar Kaoem Moeda pada tahun 1924.
Setahun kemudian, ia pindah ke Jakarta dan menjadi wartawan Surat Kabar Sin Po.
Ia lalu rajin menghadiri rapat-rapat organisasi pemuda dan rapat-rapat partai politik yang diadakan di Gedung Pertemuan di Batavia.
Sejak saat itu, WR Supratman berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional.
WR Supratman ikut terlibat dalam pelaksanaan Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928.
Pada Kongres itu, ia memperdengarkan lagu Indonesia Raya untuk pertama kali dengan iringan gesekan biolanya di depan seluruh peserta, sebelum dibacakannya Sumpah Pemuda.
Setelah dilaksanakannya Kongres Pemuda Kedua, kehidupan WR Supratman tidak lagi tenang karena dimata-matai oleh polisi Belanda dikarenakan kata “Merdeka, Merdeka” pada lagu Indonesia Raya.
Pada tahun 1930, Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum.
Selama tahun 1933-1937, WR Supratman berpindah-pindah tempat dari Jakarta ke Cimahi, lalu ke Pemalang.
Baca juga: Tippy Toes Single Perdana Tujuh Wanita Cantik Ini Bakal Ramaikan Musik Tanah Air
WR Supratman Kembali ke Surabaya
WR Supratman jatuh sakit, lalu ia dibawa oleh kakaknya Ny. Rukiyem Supratiyah ke Surabaya pada April 1937.
Kedatangan WR Supratman di Surabaya segera diketahui oleh teman-teman seperjuangannya.
Mereka datang menjenguk W.R Supratman yang masih lemah setelah sakit.
WR Supratman ditangkap Belanda pada 7 Agustus 1938 di studio Radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang Surabaya.
Penangkapan itu terjadi karena lagunya yang berjudul Matahari Terbit dinyanyikan oleh pandu-pandu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) di radio dan dianggap wujud simpati terhadap Kekaisaran Jepang.
WR Supratman sempat ditahan, kemudian dilepas karena Belanda tidak dapat menemukan bukti-bukti dirinya bersimpati kepada Jepang.
Kondisi kesehatan WR Supratman semakin menurun.
Pada 17 Agustus 1938, WR Soepratman meninggal dunia di Jalan Mangga No. 21 Tambak Sari Surabaya karena gangguan jantung yang dideritanya.
Almarhum WR Supratman dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya.
Atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, WR Supratman mendapatkan penghargaan berupa pemindahan dan perbaikan makam.
Pada 17 Agustus 1960, pemerintah RI memberikan anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III.
Selain itu, WR Supratman mendapat gelar sebagai “Pahlawan Nasional" melalui surat keputusan Presiden RI No.16/SK/1971 tanggal 20 Mei 1971.
Anugerah lainnya yaitu disematkannya Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada WR Supratman, melalui Surat Keputusan Presiden RI No.017/TK/1974 tanggal 19 Juni 1974.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Hari Musik Nasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.