Cara Daftar Taruna Akpol 2022, Buka penerimaan.polri.go.id, Lengkap dengan Syarat pendaftarannya
Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Taruna Akpol 2022.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
b. Verifikasi online dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 WIB
c. Pendaftar harus datang sendiri (tak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres
e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
2) Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
3) Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
4) Asli ijazah: SD, SMP, SMNMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
6) Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar
7) Surat persetujuan orang tuafwali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
8) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
9) surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
10) Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi