Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solusi Jika Status NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan

Pelamar yang NIK dan Nomor KK-nya tidak ditemukan bisa mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/nik_dan_kk, kemudian mengisi form.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Solusi Jika Status NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan
https://dikdin.bkn.go.id/
Sekolah kedinasan 2022. Begini mengatasi permasalahan terkait dengan NIK dan Nomor KK yang tidak terdeteksi saat daftar sekolah kedinasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan mensyaratkan NIK dan nomor KK yang valid.

Namun, tak sedikit peserta yang baru pertama kali mendaftar menemukan kendala saat menginput NIK dan KK-nya.

Kendala tersebut umumnya berupa NIK dan nomor KK tidak ditemukan, atau bisa juga NIK dan nomor KK tidak sesuai.

Lantas, bagaimana mengatasi permasalahan tersebut?

Bagi pelamar sekolah kedinasan yang mengalami kendala terkait dengan permasalahan tersebut, maka diimbau untuk segera mengurusnya.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi Pendaftaran 2022, Lulus Bisa Langsung Jadi PNS

Baca juga: Daftar Kuota Formasi yang Disediakan untuk Sekolah Kedinasan 2022

Caranya, yakni dengan datang ke Dukcapil setempat sesuai dengan alamat KTP.

Di sana, pelamar bisa mengajukan permohonan perbaikan data.

BERITA REKOMENDASI

Adapun layanan helpdesk Ditjen Dukcapil yang bisa dihubungi yakni, Call Center 1500537 atau WhatsApp 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Pihak panitia pendaftaran Sekolah Kedinasan juga telah menyediakan layanan bantuan di portal https://dikdin.bkn.go.id.

Menu tersebut dapat diakses pada alamat bagi peserta yang mengalami sejumlah kendala, termasuk masalah NIK dan No.KK.

Pelamar yang NIK dan Nomor KK-nya tidak ditemukan bisa mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/nik_dan_kk, kemudian mengisi form.

Setelah memilih tombol SUBMIT, maka akan diarahkan untuk menghubungi Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di daerah masing-masing.

Baca juga: Daftar Rekrutmen Bersama BUMN di rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Ini Syarat dan Cara Cek Kuotanya

Baca juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwalnya dan Ketentuan Pemberian THR serta Gaji ke-13


NIK Didaftarkan Orang Lain

Fitur ini digunakan jika pelamar tidak bisa melakukan registrasi diakibatkan NIK telah digunakan/ didaftarkan oleh orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas