Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Beasiswa S2 Dalam Negeri di UGM untuk Umum dan ASN, Simak Cara Daftar dan Linknya

Pendaftaran beasiswa untuk pendidikan S2 di UGM dibuka untuk umum dan ASN, disponsori oleh Kementerian Kominfo

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Beasiswa S2 Dalam Negeri di UGM untuk Umum dan ASN, Simak Cara Daftar dan Linknya
pixabay.com
Ilustrasi Beasiswa - Pendaftaran beasiswa untuk pendidikan S2 di UGM dibuka untuk umum dan ASN, disponsori oleh Kementerian Kominfo 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran beasiswa untuk pendidikan S2 di UGM dibuka untuk umum dan ASN, disponsori oleh Kementerian Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) membuka kursi untuk program beasiswa S2 dalam negeri 2022.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkominfo, beasiswa S2 kali ini bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.

Baca juga: Raih Beasiswa Indonesia Maju, 7 Pelajar SMA Kesatuan Bangsa Kuliah di Kanada dan Amerika Serikat

Program Beasiswa ini dibuka untuk masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahapan Beasiswa S2 dalam negeri Kemenkominfo
Tahapan Beasiswa S2 dalam negeri Kemenkominfo

Apa saja syaratnya?

Persyaratan umum

1. Masa kerja minimum 2 tahun;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler;

5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai program Transformasi;

6. Digitalisasi Nasional mendaftar pada kelas regular.

Baca juga: Setelah TKD dan Core Values BUMN, Apa Tahapan Selanjutnya?

Persyaratan khusus masyarakat umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas