Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN ppdb.jatimprov.go.id, Ini Cara Pengambilan PIN dalam PPDB Jatim 2022

Pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in LOGIN ppdb.jatimprov.go.id, Ini Cara Pengambilan PIN dalam PPDB Jatim 2022
ppdb.jatimprov.go.id
Cara pengambilan PIN dalam PPDB Jatim 2022 di ppdb.jatimprov.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Timur.

Diketahui, PPDB SMA/SMK di Jawa Timur tahap I bakal dibuka pada 20 Juni mendatang.

PPDB tahap I ini meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi hasil lomba.

Pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id.

Baca juga: Jadwal PPDB Jawa Timur Tahun 2022 Jenjang SMA dan SMK, Simak Tahap Pendaftarannya

Selain melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi hasil lomba, PPDB Jatim 2022 juga dibuka melalui jalur zonasi.

(Selengkapnya jadwal PPDB Jatim bisa Anda lihat di sini: LINK)

Meski pendaftaran PPDB tahap I baru dibuka pada 20 Juni mendatang, tahapan pra pendaftaran atau pengambilan PIN untuk PPDB Jatim sudah dibuka mulai hari ini, Kamis (2/6/2022). 

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman ppdbjatim.net, berikut cara pengambilan PIN:

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca juga: 35 SMA Terbaik di Yogyakarta Menurut LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas