Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2022, Simak Syarat, Jadwal, dan Kuota 63 SMP di Surabaya

Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2022, simak syarat, jadwal, dan kuota 63 SMP di Surabaya. Pendaftaran dilakukan secara online di smp.ppdbsurabaya.net.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2022, Simak Syarat, Jadwal, dan Kuota 63 SMP di Surabaya
PPDB Surabaya
PPDB SMP SURABAYA 2022 - Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2022, simak syarat, jadwal, dan kuota 63 SMP di Surabaya. Pendaftaran dilakukan secara online di smp.ppdbsurabaya.net. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SMP.

PPDB Surabaya jenjang SMP ini dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Perpindahan Tugas, jalur Zonasi, jalur Prestasi Rapor, dan jalur Prestasi Lomba.

Pendaftaran PPDB SMP di Surabayat dilakukan sesuai jalur pilihan.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang melakukan pendaftaran jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) pada tanggal 10 - 15 Juni 2022.

Kemudian pengumumannya akan dilaksanakan pada 16 Juni 2022.

Berikut ini, Tribunnews merangkum syarat pendaftaran jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) , dikutip dari laman PPDB Surabaya.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

Berita Rekomendasi

1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

- telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

- akta kelahiran, atau

- surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

- batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

*) Untuk melihat kuota calon peserta didik yang disediakan oleh 63 SMP di Surabaya, silakan cek datanya dengan klik di sini.

Baca juga: Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Simak Syarat-syaratnya

Tata Cara Pendaftaran PPDB

1. Pendaftaran CPDB dilakukan oleh CPDB atau Orang Tua atau Wali CPDB secara online di laman PPDB SMP Surabaya 2022.

- Akses laman smp.ppdbsurabaya.net;

- Pilih "Pendaftaran" pada menu halaman di bagian atas;

- Klik "Daftar Jalur";

- Masukkan NIK Anda dengan benar disertai PIN yang anda dapatkan setelah melakukan validasi data;

- Centang kotak di samping PIN, lalu klik "Masuk";

- Silakan lengkapi data diri CPDB untuk mendaftar;

- Ikuti petunjuk pendaftaran hingga selesai.

2. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja.

3. Pendaftaran CPDB SMPN dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

a. pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
b. pendaftaran;
c. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
d. pengumuman penetapan peserta didik baru;
e. daftar ulang; dan
f. pemenuhan kuota.

4. Dalam tahapan pelaksanaan PPDB, sekolah pada jenjang SMPN tidak diperbolehkan:

a. melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
b. melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

5. Tahapan pendaftaran CPDB sebagaimana pada pemenuhan kuota dikecualikan untuk pendaftaran CPDB SMPN melalui Jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR), Jalur Afirmasi Kategori inklusi, Jalur prestasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

6. CPDB yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga: Jadwal PPDB Sumut 2022 Lengkap dengan Jalur dan Link Pendaftarannya

Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 semua Jalur

Validasi Data Siswa: 17 Mei - 2 Juni 2022 (24 Jam)

Uji coba pendaftaran jalur zonasi dan prestasi: 3 - 9 Juni 2022 (24 jam)

Jalur Afirmasi Inklusi

- Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022
- Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Afirmasi Mitra Warga

- Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Perpindahan Orang Tua

- Pendaftaran: 14-  15 Juni 2022 (24 jam)
- Verifikasi: 14 - 15 Juni (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang: 16 - 17 Juni 2022 (01.00-23.30 WIB)

Jalur Prestasi

- Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022 (24 Jam)
- Verifikasi: 17 - 22 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang online: 23 - 24 Juni 2022 (0.00-23.59 WIB) 

Jalur Zonasi

- Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang: 26 - 27 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
- Pemenuhan kuota dan daftar ulang: 28 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas