Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya secara Online, Pendaftaran Ditutup 15 Juni 2022

Cara daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya, pendaftaran ditutup 15 Juni 2022. Jalur Zonasi Kota Surabaya adalah jalur PPDB terakhir yang dibuka.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya secara Online, Pendaftaran Ditutup 15 Juni 2022
PPDB Surabaya
Cara daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya secara online, pendaftaran ditutup 15 Juni 2022. Jalur Zonasi Kota Surabaya adalah jalur PPDB SD terakhir yang dibuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran PPDB Surabaya SD jalur Zonasi Kota Surabaya pada 14-15 Juni 2022.

PPDB online jalur SD Zonasi Kota Surabaya adalah jalur terakhir yang masih dibuka.

Calon peserta didik PPDB Surabaya Jalur Zonasi Kota Surabaya yang telah melakukan pendaftaran dapat melihat pengumuman penerimaan secara online.

Bagi yang belum mendaftar, berikut ini cara daftar PPDB Surabaya SD jalur Zonasi Kota Surabaya, dikutip dari laman PPDB Surabaya.

Baca juga: Daftar PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA di ppdb.jakarta.go.id, Ditutup Besok Pukul 14.00 WIB

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi anak SD (istimewa)

1. Persyaratan CPDB SDN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

- 7 (tujuh) tahun sampai 12 (dua belas) tahun; atau

Berita Rekomendasi

- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

- Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun;.

- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan yang diperuntukkan bagi CPDB SDN yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional

2. Dalam proses seleksi PPDB jenjang SDN, tidak diperbolehkan diadakan tes yang bersifat akademis (membaca, menulis, berhitung) dan hanya berdasarkan usia calon peserta didik

3. Persyaratan usia CPDB SDN dibuktikan dengan:

- Akta kelahiran; atau

- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Baca juga: Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2022, Akses Laman ppdbjatim.net

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas