Pendaftaran PPDB Banten 2022 Jenjang SMA Negeri Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftarnya
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran PPBD Banten Tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMAN).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
- Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
- Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022; atau
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga; atau
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
- Surat pemyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada poin pertama di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas, atau