Cara Pengajuan Akun PPDB SMA-SMK Jateng 2022 di ppdb.jatengprov.go.id
Berikut cara pengajuan akun PPDB SMA-SMK Jateng 2022 melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkapan layar jateng.demo.siap-ppdb
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023. Berikut cara pengajuan akun PPDB SMA-SMK Jateng 2022 melalui ppdb.jatengprov.go.id.
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.
- Pakta integritas
5. Selanjutnya, calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
6. Nantinya, pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri
Jadwal Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA-SMK
Berita Rekomendasi
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 15 - 28 Juni 2022
Waktu: 07:00 - 23:55 WIB
- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022
Waktu: 24 jam
- Aktivasi Akun: 15 - 28 Juni 2022
Waktu: 24 jam
- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022