PPDB SMP Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Berikut jadwal, syarat dan cara daftar PPDD Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sleman 2022 jalur Zonasi Wilayah. Dibuka pada Senin (20/6/2022).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
08:30 - 13:00 WIB (Di sekolah penerima)
Syarat Calon Peserta PPDB SMP Sleman 2022:
- Lulus SD/MI/Paket A/sederajat pada tahun pelajaran 2021/2022 atau dua tahun pelajaran sebelumnya dan belum terdaftar sebagai peserta didik SMP atau sederajat.
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
- Ketentuan usia sebagaimana dimaksud di atas dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri mendapat surat keterangan penyetaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Bagi calon peserta didik baru yang memilih jalur zonasi, Nomor Induk Kependudukan harus telah terdaftar paling singkat 1 Juli 2022 dalam database kependudukan Sleman
Persyaratan Dokumen PPDB Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah:
- Bukti pengajuan akun
- Foto kopi Kartu keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2021
- Foto kopi Akta kelahiran
- Surat keterangan lulus/ijazah asli
- Surat keterangan hasil belajar asli
- Sertifikat hasil ASPD asli
Tata Cara Daftar PPDB SMP Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah
Berikut tata cara daftar PPDB SMP Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah yang dikutip dari laman resmi PPDB SMP Sleman 2022:
1. Mengakses situs PPDB online (sleman.siap-ppdb.com)
2. Melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online
3. Mencetak bukti pengajuan akun
4. Mengumpulkan bukti pengajuan akun dan berkas pendaftaran ke salah satu sekolah tujuan
5. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak tanda aktivasi akun yang berisi user name dan password siswa
6. Pendaftar login ke laman sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password.
7. Pendaftar memilih jalur pendaftaran
8. Memilih sekolah tujuan maksimal 3 (tiga) sekolah, kecuali jalur afirmasi disabilitas, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur zonasi radius.
9. Pendaftar mencetak tanda bukti pendaftaran
10. Pendaftar dapat melihat hasil seleksi sementara secara online. (sleman.siap-ppdb.com)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)