Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 4 Juli 2022, Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran
Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 4 Juli 2022, simak cara daftar dan syarat pendaftaran. Calon peserta wajib memiliki akun LPDP terlebih dahulu.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).
5. Pada bagian selanjutnya, silahkan pilih apakah Anda sudah atau belum memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan LPDP. Jika Anda memiliki LoA Unconditional, maka dokumen tersebut harus di unggah pada aplikasi pendaftaran.
6. Kemudian, Anda dapat memilih program beasiswa dan program Master/Doktor Dalam/Luar Negeri yang sesuai dengan profil diri Anda.
7. Pilih tahun dan bulan perkiraan mulai studi
8. Tuliskan tiga perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sejenis/serumpun (jika tidak memiliki LoA unconditional).
Jika memiliki LoA unconditional, maka isi informasi Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai LoA.
9. Selanjutnya silahkan isikan nama kota yang akan menjadi tempat Anda melakukan seleksi substansi (jika seleksi dilakukan secara offline), klik OK
10. Lalu, isi formulir penilaian diri, riwayat pendidikan dan pekerjaan, pengalaman organisasi, dan informasi lainnya.
11. Langkah terakhir adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Program Beasiswa Girls in Tech Indonesia Kembali Dibuka, Berikut Syarat-syaratnya
Syarat pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap II
1. WNI
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister.