Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNPAD, Besaran UKT dan Dana Pengembangan sesuai Prodi
Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNPAD, Besasan UKT dan Dana Pengembangan sesuai Prodi dan fakultas yang dipilih. UKT Jalur Mandiri masuk golongan 5.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Jalur Mandiri Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung akan ditutup pada 27 Juni 2022 mendatang, sejak dibuka pada awal Maret lalu.
Jalur mandiri UNPAD dibuka melalui SMUP bagi calon mahasiswa program S1 jalur mandiri dan sarjana terapan (D4).
Biaya kuliah program S1 dan D4 berbeda, sesuai dengan prodi masing-masing.
Ada dua unsur biaya kuliah UNPAD, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Pengembangan (DP).
Baca juga: Pendaftaran Universitas Terbuka, Simak Rincian Biaya Kuliah di UT dan Pilihan Prodinya
Penggolongan UKT dan DP jalur mandiri dipatok berdasarkan SK Rektor dengan biaya UKT tertinggi yaitu, kelompok V.
Besaran DP mulai dari Rp20.000.000 hingga Rp250.000.000 untuk program studi saintek.
Sedangkan untuk prodi soshum, DP-nya mulai dari nominal Rp15.000.000 hingga Rp75.000.000.
Berikut ini rincian biaya kuliah jalur mandiri UNPAD, dikutip dari laman Jalur Mandiri UNPAD.
Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNPAD 2022
Fakultas Hukum
Prodi:
1. Ilmu Hukum
- UKT: 6.000.000
- DP: 55.000.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis