Syarat Beasiswa Pendidikan dari LPDP Kementerian Keuangan, Cek di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Info beasiswa pendidikan dari LPDP Kementerian Keuangan untuk S1, S2, dan S3 tahap II dibuka pada 4 Juli 2022
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP dari Kementerian Keuangan merilis syarat beasiswa pendidikan.
LPDP membuka pendaftaran beasiswa tahap II pada bulan Juli 2022.
Lalu apa saja syarat yang harus disiapkan calon penerima beasiswa LPDP?
Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut syarat pendaftaran LPDP Tahap II:
1. WNI
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister.
5. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.
6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
Baca juga: Program Beasiswa Girls in Tech Indonesia Kembali Dibuka, Berikut Syarat-syaratnya
8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
9. Melengkapi profil pendaftaran.
10. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.