Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Daftar PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik

Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Tahap 2 jalur prestasi akademik sudah dibuka mulai 25-26 Juni 2020

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tata Cara Daftar PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik
Istimewa
Ilustrasi pelajar SMA. Berikut cara mendaftar ppdb jatim tahap kedua jalur prestasi nilai akademik. 

3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.

4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran

- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

- Bahasa Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

- Matematika

- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

- Bahasa Inggris

7. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.

8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas