Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 akan berakhir 31 Oktober 2022 mendatang. Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tata Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
dok.
Ilustrasi mahasiswa - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara dan syarat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2022.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah program yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri akan berakhir 31 Oktober 2022 mendatang.

Program ini ditujukan untuk siswa SMA/SMK yang berprestasi yang melanjutkan pendidikan di universitas namun terkendala finansial.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Syaratnya

Syarat KIP Kuliah 2022

Berikut ini informasi seputar KIP Kuliah, dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Berita Rekomendasi

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui dua jalur, yakni secara mandiri dan dari universitas yang mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima.

Cara Daftar KIP secara Mandiri

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas