Kemendikbudristek Pastikan Program Praktisi Mengajar Bukan untuk Gantikan Posisi Dosen
Dalam program Praktisi Mengajar, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi profesional sesuai bidangnya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek Sofwan Effendi mengatakan program Praktisi Mengajar dapat melahirkan lulusan kompeten dalam bidang akademik maupun profesional di dunia industri.
Sofwan mengatakan program ini merupakan kolaborasi bersama antara kampus dan praktisi.
“Kita ingin para lulusan mempunyai paket lengkap baik secara akademik maupun profesional di dunia industri agar siap pakai, siap kerja, dan siap berwirausaha," ujar Sofwan melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Dalam program Praktisi Mengajar, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi profesional sesuai bidangnya.
Mahasiswa, kata Sofwan, tidak hanya mendapatkan kompetensi akademik dan kepakaran.
Baca juga: Nadiem Lauching Wirausaha Merdeka dan Praktisi Mengajar, 2 Program Baru Flagship Kampus Merdeka
"Tetapi juga langsung dihadapkan pada problem riil dari pengalaman yang disiapkan atau disampaikan oleh para praktisi yang dihadirkan di kampus,” tutur Sofwan.
Sofwan menegaskan program ini merupakan program kolaborasi antara akademik dengan praktisi bukan pesaing atau mengganti para dosen.
"Jadi intinya dosen dan praktisi akan saling berkolaborasi dan melengkapi, bukan mengganti. Selain mendidik dan membimbing mahasiswa dari sisi keilmiahannya di kelas, dosen juga membutuhkan pengalaman di dunia industri. Begitupun dengan praktisi, mereka juga membutuhkan ilmu yang melandasi kompetensinya,” jelas Sofwan.
Menurut Sofwan, Program Praktisi Mengajar merupakan program pelengkap bagi dosen agar mendorong mahasiswa lebih kreatif dan berkompetensi sesuai masalah riil di dunia industri.
"Kami harap semoga program ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar tujuan kita bisa tercapai,” ujar Sofwan.
Untuk dapat bergabung menjadi pengajar, praktisi bisa mengajukan pendaftaran ke perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang dipilih sesuai kebutuhan serta kompetensi.
Selanjutnya, dosen di perguruan tinggi juga dapat mengajukan permintaan praktisi yang dibutuhkan.