Apa Itu PMM? Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang Merupakan Program Unggulan dari Ditjen Diktiristek
Apa Itu PMM? PMM merupakan Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang menjadi program unggulan dari Ditjen Diktiristek, diikuti mahasiswa semester 2, 4 dan 6.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pertukaran Mahasiswa Merdeka atau disingkat PMM merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Adapun pendaftaran program PMM angkatan kedua telah dibuka pada Jumat, (13/5/2022) lalu.
PMM dapat diikuti oleh mahasiswa yang berada di semester 2, 4, dan 6.
Dikutip dari program-pmm.id, Pelaksanaan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan monitoring dilaksanakan pada Agustus - Desember 2022.
Tanggal pasti, pelaksanaan dan monitoring ini disesuaikan dengan kalender akademik masing-masing Perguruan Tinggi.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, Jika lolos seleksi, peserta akan melaksanakan program pertukaran ini saat sedang duduk di semester 3, 5, dan 7, selama satu semester atau lima bulan.
Di 2022, PPM tahap 2 targetnya akan dibuka untuk 16.000 mahasiswa yang dapat memilih satu perguran tinggi dari 194 perguruan tinggi penerima.
Baca juga: Raih Akreditasi Institusi Baik Sekali, Podomoro University Bangun Kewirausahaan Mahasiswa
"Berbeda dengan tahun lalu, kini (mahasiswa) dapat memilih perguruan tinggi tempat mereka akan beraktivitas. Mahasiswa bisa memilih program, mata kuliah, dan perguruan tinggi. Selain itu, PMM 2 hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang belum pernah mengikuti Program PMM Tahun 2021 dan tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka lainnya pada saat program berlangsung," terang Kepala Program PMM 2, Rachmawan Budiarto.
PMM 2 dapat diikuti oleh mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Adapun syarat pendaftar selain wajib memiliki surat izin dari PT pengirim, juga telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2.
Kemudian memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran.
Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2, serta bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.
"Pengumuman mahasiswa yang lolos untuk mengikuti PMM 2 akan dirilis pada bulan Juni. Setelahnya peserta yang lolos akan mengikuti kegiatan pembekalan pada bulan Juli sebelum mengikuti pembelajaran di PT penerima mulai bulan Agustus 2022," jelas Rachmawan.
Baca juga: HUT ke-76, Polri Diharap Kian Humanis Tangani Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bagi mahasiswa yang lolos, nantinya selama 1 semester bisa berkuliah sampai 20 SKS di perguruan tinggi penerima.
"Kami juga akan memberikan kesempatan untuk mengambil sampai enam SKS di perguruan tinggi pengirim secara daring,” ucap Nadiem, Rabu (11/5/2022).
(Tribunnews.com/Fajar)