Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dibuka 11-12 Juli 2022, Simak Persyaratannya

Hasil seleksi PPDB Jabar 2022 Tahap 2 telah diumumkan, bagi peserta yang lolos dapat melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dibuka 11-12 Juli 2022, Simak Persyaratannya
ppdb.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat - Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dibuka pada 11-12 Juli 2022, Simak Persyaratannya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2.

Diketahui, hasil seleksi PPDB Jabar Tahun 2022 tahap 2 telah diumumkan Jumat (8/7/2022), hari ini pukul 14.00 WIB.

Kemudian, tahapan setelah lolos seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 2 adalah daftar ulang.

Daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2 akan dibuka pada 11-12 Juli 2022.

Nantinya, daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2 dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB dan menyerahkan fotokopi dokumen.

Lalu apa saja persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2?

Baca juga: Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2, Simak Cara Cek Hasilnya di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Persyaratan Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2

BERITA TERKAIT

1. Siapkan dokumen persyaratan (bawa fotokopi dan perlihatkan aslinya)

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus

- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

- KTP

- Buku Rapor (semester 1 s.d 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas