Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB SMP Kota Depok Jalur Zonasi 2022: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok jalur zonasi telah dibuka. Peserta dapat melakukan pendaftaran di depok.siap-ppdb.com.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in PPDB SMP Kota Depok Jalur Zonasi 2022: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Tangkapan Layar depok.siap-ppdb.com
Jadwal, perstyaratan dan cara daftar PPDB SMP Kota Depok jalur zonasi 2022 

- Memiliki KK asli sebelum 1 Juli 2021

- Memiliki Akte Kelahiran

- KIA (Kartu Identintitas Anak) bagi yang sudah memiliki

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK

1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan

2. Calon Peserta Didik Baru Akses laman depok.siap-ppdb.com

3. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan

Rekomendasi Untuk Anda

4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah/upload dokumen persyaratan

5. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online

6. Calon Peserta Didik Baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran

7. Calon Peserta Didik Baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di depok.siap-ppdb.com.

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Depok Jalur Zonasi 2022

Bagi peserta PPDB yang diterimam, wajib melakukan daftar ulang melalui website PPDB online pada 14-15 Juli 2022.

Berikut persyaratannya:

- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus

- Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021

- Menyerahkan akte kelahiran

- Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp 10.000

- KIA bagi yang sudah memiliki

- Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB 2022

Jika hingga 16 Juli 2022 pukul 12.00 WIB tidak segera lapor diri, maka peserta dinyatakan gugur.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas