Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 194 di Jalan Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta dan dibacakan oleh Ir. Soekarno.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejarah dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Istimewa
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berikut sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan merupakan penyataan tentang keputusan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan, dikutip dari Buku PKN 1 Kelas CII SMP dan MTs oleh Dewi Aniaty dan Aviani Santi.

Diketahui, Hari Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap 17 Agustus.

Sementara itu, perjuangan dalam mewujudkan kemerdekaan, dilalui oleh bangsa Indonesia dalam waktu yang cukup lama.

Dalam memperjuangkan kemerdekaan, segala cara dan upaya dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Lalu bagaimana sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Baca juga: Arti Penting Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia dari Berbagai Aspek, Politik hingga Pendidikan

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berita Rekomendasi

Berikut sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII oleh Muji Rahayu, Sugiyono dan Gunawan:

Pada 6 Agustus dan 9 Agustus 1945, kota Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh Amerika Serikat.

Hal tersebut membuat Jepang bertekuk lutut.

Kekalahan Jepang, membuatnya berjanji akan memerdekakan Indonesia di kemudian hari.

Kemudian janji tersebut diwujudkan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang BPUPKI pertama kali diadakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945, sementara sidang kedua diadakan pada 10 - 16 Juli 1945.

Kedua sidang tersebut membahas Rancangan Undang-undang Dasar Negara Republik Indionesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas