Makna Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang dari Negara Indonesia
Inilah makna dan arti dari burung garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia, lengkap dengan arti dan penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak makna dan arti dari Burung Garuda, sebagai lambang negara Indonesia.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki aturan dan makna tersendiri.
Burung Garuda ini merupakan burung yang mistis, karena berasal dari mitologi Hindu.
Mengutip dari bogorkab.go.id, mitologi tentang burung Garuda ini berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6.
Burung ini melambangkan sebuah kekuatan dan kemegahan atau kejayaan.
Garuda Pancasila terdiri dari tiga komponen utama, yakni burung Garuda, perisai, dan pita putih.
Baca juga: Petani Sarang Burung Walet Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dianggap Malah Bikin Bingung
Makna Bagian Tubuh Burung Garuda
- Burung Garuda memiliki sayap yang bulunya berjumlah 17.
Makna dari sayap burung garuda yang berjumlah 17 ini mengartikan tanggal kemerdekaan negara kita yaitu tanggal 17.
- Burung Garuda memiliki memiliki bulu ekor berjumlah 8.
Jumlah bulu ekor ini berarti sebagai bulan kemerdekaan negara Indonesia yaitu bulan Agustus atau bulan kedelapan.
- Sementara bulu-bulu di pangkal ekor atau perisai ini berjumlah 19 helai dan lehernya berjumlah 45 helai.
Bulu-bulu tersebut jika digabungkan, akan menjadi tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di burung Garuda itu bermakna sebagai tanggal kemerdekaan NKRI, yaitu 17 Agustus 2022.
Baca juga: Rahasia Mengapa Burung Beo yang Bisa Berumur Panjang