Apa Itu ANBK? Simak Penjelasannya Dilengkapi dengan Tiga Instrumen Pelaksanaan ANBK
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, simak inilah penjelasan mengenai apa itu ANBK dan tiga instrumen pelaksanaannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai apa itu Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK, lengkap dengan tiga instrumen pelaksanaannya.
Asesmen Nasional adalah program penilaian atau evaluasi terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Dikutip dari anbk.kemendikbud.go.id, mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan ANBK untuk Jenjang SMA Sederajat Tahun 2022, Dimulai 29 Agustus 2022
Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.
Adapun penjelasan dari tiga instrumen ANBK, sebagai berikut:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
a. Literasi membaca didefiniasikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengembangkan, mengevaluasi berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
b. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid.
3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan terdiri atas Kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud.
Untuk jenjang SD/MI, siswa yang mengikuti ANBK adalah siswa kelas V (maksimal 30 murid).
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang ANBK: Tidak Pengaruhi Kelulusan dan Hanya Diikuti Sebagian Murid
Baca juga: Contoh Soal ANBK SMA/SMK/Sederajat Tahun 2022, Ada Soal Literasi dan Soal Numerasi