Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional

Simak perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional. Hari Guru Sedunia bertujuan memotivasi guru sedunia, HGN memperingati ulang tahun PGRI

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional
unesco.org
Hari Guru Nasional diperingati setiap 5 Oktober, sedangkan Hari Guru Nasional bertepatan dengan hari ulag tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional.

Hari Guru Sedunia atau biasa disebut World Teachers Day diperingati 5 Oktober.

Tahun ini, Hari Guru Sedunia jatuh pada Rabu (5/10/2022) besok.

Hari Guru Sedunia bertujuan memberikan dukungan kepada guru di seluruh dunia dengan peran vital sebagai pengantar ilmu bagi murid-muridnya.

Melansir laman UNESCO, Hari Guru Sedunia tahun 2022 bertema transformasi pendidikan dimulai dari guru.

Baca juga: Hari Guru Sedunia 2022, Ini Bedanya dengan Hari Guru Nasional

Hari Guru Sedunia

Peringatan Hari Guru Sedunia direkomendasikan dari penandatanganan status guru oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)/UNESCO di tahun 1966.

Berita Rekomendasi

Status guru dimulai dari rekruitmen, kondisi belajar mengajar, standar mengajar, hingga pekerjaan guru.

Pada 5 Oktober 1994, Hari Guru Sedunia dikukuhkan oleh UNESCO dan bekerja sama ILO, UNICEF, dan Education Internasonal (EI).

Hari Guru Sedunia juga bertepatan dengan rekomendasi status tenaga pengajar pendidikan tinggi pada 1997.

Rekomendasi status guru dan status tenaga pengajar pun menjadi tolok ukur hak dan tanggung jawab standar guru untuk mengajar muridnya.

Peringatan Hari Guru Sedunia akan membahas komitmen transformasi pendidikan yang digelar di Markas Besar UNESCO selama tiga hari.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2022, Serta Cara Buatnya

Hari Guru Nasional

Sementara itu, Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas