Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 22: Nama, Tugas dan Fungsi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 22. Soal mengenai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 22: Nama, Tugas dan Fungsi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
Freepik
Ilustrasi belajar - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 22. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 22 di dalam artikel ini.

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 22 ini dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Pada halaman 22, terdapat soal tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Siswa diminta menyebutkan nama-nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian beserta tugas dan fungsinya.

Kunci Jawaban Halaman 22

Baca juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 8 Halaman 300 301 302, Bab 10: Keselamatan di Jalan Raya

Tabel 1.4

Berita Rekomendasi

Identifikasi Tugas dan Fungsi dari Lembaga-Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

Buku PKN kelas 10 halaman 22
Tabel di buku PKN kelas 10 halaman 22.

Jawaban:

1. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Tugas dan Fungsi: Berperan dalam pendokumentasian perjalanan bangsa Indonesia.

2. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Informasi Geospasial (BIG)

Tugas dan Fungsi: Berperan menyajikan informasi bagi pemerintah dari sektor geospasial untuk pembuatan kebijakan.

3. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Tugas dan Fungsi:

- Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

- Perumusan kebijakan nasional, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB).

4. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Tugas dan Fungsi:

- Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.

- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

5. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Tugas dan Fungsi:

- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

- Pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara/daerah.

6. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Tugas dan Fungsi:

- Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 42, Reflecing: Complete The Statements In The Box

- Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

7. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Tugas dan Fungsi: Lembaga pemerintahan non kementerian ini memiliki tugas dalam bidang pencegahan dari tindak terorisme.

8. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Tugas dan Fungsi: BNP2TKI akan menjalankan tugas di dalam bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran yang ada di Indonesia.

9. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Tugas dan Fungsi: BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan berada di bawah koordinasi dari Menteri Kesehatan. BPOM akan melakukan pengawasan terhadap makanan, obat-obatan, kosmetik dan lain sebagainya.

10. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)

Tugas dan Fungsi: Bapedal akan menangani tugas dari pengendalian dampak lingkungan.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas