Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 32 Uji Kompetensi Bab 1
Soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 32 Uji Kompetensi Bab 1 tentang Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 32 Uji Kompetensi Bab 1.
Sebelum melihat kunci jawaban, ada baiknya siswa mencoba menjawab sendiri terlebih dahulu dengan bantuan orang tua.
Jika sudah, orang tua bisa mencocokkan jawaban yang ditulis anak dengan jawaban di bawah ini.
Selengkapnya, ini kunci jawaban soal PKN Kelas 12 SMA/SMK pada Halaman 32:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4: Tugas dan Fungsi Lembaga
Uji Kompetensi Bab 1
Jawablah soal-soal di bawah ini secara jelas dan akurat.
1. Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut!
2. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945!
3. Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal!
4. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?
5. Bagaimanakah cara Anda untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban dalamkehidupan sehari-hari?
Jawaban:
1. Konsep hak asasi merupakan suatu hak dasar atau pokok, yang mana hak ini sendiri melekat sebagai kodrat pada setiap individu manusia dari semenjak dia lahir. Hak ini tidak bisa diganggu gugat karena merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan hak warga negara adalah sebuah hak yang melekat pada diri manusia itu sendiri sehubungan dengan posisinya sebagai warga negara.
Kewajiban asasi yakni suatu kewajiban dasar atau pokok yang melekat pada diri manusia, yang mana hal ini sebagai konsekuensi dari adanya hak asasi. Sedangkan kewajiban warga negara merupakan suatu kewajiban yang melekat pada diri manusia itu sendiri, yang berkaitan dengan posisinya sebagai anggota suatu negara.