Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 20-22 Tugas Kelompok 1.3: Carilah Kasus-kasus Pelanggaran HAM

Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 20-22 Tugas Kelompok 1.3 tentang mencari kasus-kasus pelanggaran HAM.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 20-22 Tugas Kelompok 1.3: Carilah Kasus-kasus Pelanggaran HAM
Buku PKN Kelas XI
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 20-22 Tugas Kelompok 1.3 tentang mencari kasus-kasus pelanggaran HAM. 

Penyelesaian: Masih dalam penanganan jaksa agung namun diperkirakan bisa berlangsung lama karena kasus tergolong masa lampau dan sulit untuk mencari bukti yang ada.

b. Tanjung Priok (Tahun 1984)

Hak yang dilanggar: Hak kelangsungan hidup seseorang dan derajat martabatnya.

Penyebab: Adanya penolakan untuk mengurusi makam setempat dan terjadi intimidasi oleh oknum.

Penyelesaian: Pelaku akhirnya dibebaskan oleh pengadilan sehingga menimbulkan kekecewaan dari korban.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 51 Tugas Kelompok 2.2: Pelaksanaan Pilkada di Indonesia

c. Aktivis Munir

Hak yang dilanggar: Hak kelangsungan hidup seseorang.

BERITA REKOMENDASI

Penyebab: Munir yang seringkali mengecam pemerintahan menjadi momok bagi pemerintah sehingga dibentuklah skenario untuk meracuni Munir.

Penyelesaian: Pelaku ditangkap dan hanya dipenjara selama 20 tahun dibandingkan keinginan keluarga Munir yang menuntut hukum pelaku seumur hidup.

d. Pembantaian di Talangsari, Lampung (Tahun 1989)

Hak yang dilanggar: Hak kelangsungan hidup seseorang dan kebebasan menganut agama yang diyakini.

Penyebab: Adanya tuduhan kelompok islam radikal kepada kelompok Warsidi sehingga ada oknum yang melakukan pembantaian terhadap kelompok ini dan menewaskan setidaknya 130 orang.


Penyelesaian: Menghasilkan sebuah deklarasi perdamaian untuk menghindari perkara di pengadilan.

e. Pembunuhan pejuang HAM Marsinah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas