Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 46 47 48: Ketentuan Syariat dalam Mengafani Jenazah
Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 11 halaman 46 47 48.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
- Menunjukkan sikap berbela sungkawa
- Membantu membuat perasaan keluarga yang ditinggalkan menjadi tenang dan sabar
4. Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang, bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi utangnya?
Jawaban:
Orang yang berhak membayarkan hutang bagi orang yang meninggal dunia adalah ahli waris.
Adapun hukum melunasi hutang orang yang meninggal adalah fardhu kifayah.
Sementara harta yang digunakan untuk melunasi hutangnya adalah harta peninggalan orang yang meninggal atau bisa juga dari dari sumbangan ahli waris.
5. Memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah. Jelaskan maksudnya!
Jawaban:
Hukum Fardu Kifayah tersebut maksudnya adalah wajib hukumnya bagi sebagian dari sekelompok orang dalam syaut wilayah untuk memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah seorang yang meninggal.
C. Tugas Individu
Isilah kolom pilihan jawaban dengan jujur!
1. Yakin bahwa kehidupan di akhirat pasti ada. (Sangat Setuju)
2. Yakin bahwa kehidupan di akhirat pasti kekal. (Sangat Setuju)
3. Orang yang terkena musibah sangat membutuhkan dukungan dari orang lain. (Setuju)
4. Yakin bahwa membantu orang lain akan mempermudah hidup kita. (Sangat Setuju)
5. Yakin bahwa apa pun yang dilakukan sepanjang hidup di dunia pasti akan dibalas kelak di akhirat. (Sangat Setuju)
Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)