Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 167 Semester 2, Uji Kompetensi 6

Simak kunci jawaban PKN kelas 7 SMP Semester 2 halaman 167. Mengerjakan soal Uji Kompetensi 6.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 167 Semester 2, Uji Kompetensi 6
Freepik
Ilustrasi belajar - Simak kunci jawaban PKN kelas 7 SMP halaman 167. 

- DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta

- DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)

- Nangroe Aceh Darussalam

- Irian Jaya (Papua)

- Papua Barat

Uji Kompetensi 6.3

1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!

Berita Rekomendasi

Jawaban:

- Pasal 18 ayat 1-7

- Pasal 18A

- Pasal 18B.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 238: Mengubah Pola Penyajian Teks Biografi

2. Apa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Jawaban:

- Memperkuat dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat daerah.

- Meningkatkan inovasi dan kreatifitas masyarakat.

- Melaksanakan pembangunan ifrastruktur sesuai arahan pemerintah pusat.

3. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?

Jawaban:

Otonomi daerah adalah hak dan wewenang yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah otonom masing-masing dalam mengelola urusan pemerintahan dan masyarakat di daerah tersebut secara mandiri dengan tetap berpacu pada peraturan perundang-undangan.

4. Apa tujuan otonomi daerah?

Jawaban:

- Meratakan adanya penyebaran pendapatan nasional dan pembangunan nasional.

- Memberikan pelayanan yang adil dan bijaksana pada masyarakat.

- Memberikan kebebasan kreativitas suatu daerah dan masyarakatnya.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan sebagai panduan belajar dan mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

-Tribunnews.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan pada kunci jawaban PKN dalam artikel ini.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas