Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Redistribusi Pendapatan dan Bentuk-bentuknya

Berikut adalah pengertian redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan dan bentuk-bentuknya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mengenal Redistribusi Pendapatan dan Bentuk-bentuknya
net
ILustrasi pajak - Berikut adalah pengertian redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan dan bentuk-bentuknya. 

a. Subsidi

Dalam rangka pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing.

Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen.

b. Pengenaan Pajak

Selain pemberian subsidi, cara lain yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan pendapatan adalah dengan pengenaan pajak.

Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya.

Materi Sekolah Lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas